logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHasil Verifikasi Administrasi ...
Iklan

Hasil Verifikasi Administrasi KPU: 89,81 Persen Bakal Caleg DPR Belum Memenuhi Syarat

Dari 10.323 bakal caleg yang mendaftar ke KPU, hanya 1.063 atau 10,19 persen yang status dokumen persyaratan pencalonannya memenuhi syarat. Dari hasil verifikasi ditemukan di antaranya nama tak sesuai dengan KTP-el.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 0 menit baca
Ilustrasi. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik (tengah), memberikan arahan kepada petugas verifikasi administrasi bakal calon anggota DPR di Hotel Gran Melia Jakarta, Senin (29/5/2023).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Ilustrasi. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik (tengah), memberikan arahan kepada petugas verifikasi administrasi bakal calon anggota DPR di Hotel Gran Melia Jakarta, Senin (29/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 9.260 dari 10.323 bakal calon anggota legislatif untuk DPR RI, berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan peserta pemilu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS sebagai peserta Pemilihan Umum 2024. Banyaknya bakal caleg yang dinyatakan BMS itu menunjukkan parpol dan bakal caleg tidak optimal mempersiapkan pencalegan.

Anggota KPU Idham Holik menuturkan, dari 10.323 bakal calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat yang diajukan oleh 18 partai politik (parpol), hanya 1.063 bakal caleg atau 10,19 persen yang status dokumen persyaratan pencalonannya memenuhi syarat (MS). Selebihnya, yakni 9.260 bakal caleg atau 89,81 persen dinyatakan BMS.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan