Cegah Dibahas dalam Senyap, Masyarakat Perlu Kawal Isu Revisi UU TNI
Rencana revisi UU TNI perlu diawasi bersama. Sebab, lewat revisi itu, timbul kekhawatiran kembalinya masa Orde Baru. Jika ini luput dari perhatian, perubahan regulasi ini dapat disahkan tanpa sepengetahuan publik.
JAKARTA, KOMPAS β Rencana perubahan Undang-Undang TNI yang mencuat belakangan ini menjadi pertanda mundurnya demokrasi Indonesia. Masyarakat perlu mengawal rencana tersebut agar tak serta-merta disahkan parlemen tanpa sepengetahuan publik, apalagi jelang Pemilu 2024 ini membuat fokus banyak pihak terpecah.
Peneliti politik, keamanan, dan hubungan internasional di Pusat Penelitian Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Poltak Partogi Nainggolan, menyampaikan, di kalangan anggota DPR, isu reformasi sektor keamanan memang tak βseksiβ dibandingkan pembelian alat utama sistem persenjataan. Alhasil, tak banyak anggota DPR yang membahas soal reformasi sektor keamanan, termasuk mencuatnya isu revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tersebut.