KPU dan Bawaslu Perlu Memiliki Kesepahaman soal Silon
Perlu ada kesepahaman antara KPU dan Bawaslu terhadap tahapan Pemilu 2024, terutama keterbukaan akses pada sistem informasi pemilu. Sinergi di antara keduanya dibutuhkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemilu.
JAKARTA, KOMPAS β Dibutuhkan kesepahaman dan kesamaan tafsir antara Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, terutama keterbukaan akses pada sistem informasi pencalonan atau Silon. Hingga kini, Silon yang memuat, antara lain, data calon anggota legislatif sebagai peserta pemilu, belum dapat diakses oleh Bawaslu secara leluasa.
Akses tersebut dibutuhkan Bawaslu, bukan untuk mengganggu kerja teknis dan fokus pelaksanaan tahapan pemilu dari KPU, melainkan untuk melaksanakan fungsi kontrolnya terhadap kelengkapan persyaratan peserta pemilu.