logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPN Jaksel Tunda Sidang...
Iklan

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasbi Hasan hingga Senin Depan

Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menghadiri sidang praperadilan Hasbi Hasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023). Hakim menunda persidangan.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 0 menit baca
Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Sekretaris MA Hasbi Hasan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Sekretaris MA Hasbi Hasan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sidang perdana praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan terkait keabsahan penetapan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ditunda. Penundaan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023), disebabkan ketidakhadiran perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi selaku termohon.

Sebelumnya, Hasbi Hasan ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Ia kemudian menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka melalui praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan