logo Kompas.id
Politik & HukumDi Persidangan, Luhut Bantah...
Iklan

Di Persidangan, Luhut Bantah Tuduhan Punya Bisnis Tambang di Papua

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tersinggung atas tudingan yang menyebut dirinya penjahat karena ia merupakan mantan prajurit. Di hadapan hakim, ia juga nyatakan tak senang disebut ”lord”.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 1 menit baca
Ketua majelis Cokorda Gede Athana (kanan) bersama hakim anggota Muhammad Djohan Arifin (kiri) di tengah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Ketua majelis Cokorda Gede Athana (kanan) bersama hakim anggota Muhammad Djohan Arifin (kiri) di tengah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (8/6/2023), membantah tudingan bahwa dia terlibat bisnis tambang di Papua. Hal itu dia sampaikan saat hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang diduga melakukan penghinaan atau mencemarkan nama baik Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Luhut, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Cokorda Gede Arthana dengan didampingi hakim anggota Muhammad Djohar Arifin dan Agam Syarief Baharudin itu, menyatakan tersinggung atas tudingan yang menyebut dirinya penjahat karena ia merupakan mantan prajurit.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan