logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บSejumlah Pejabat di...
Iklan

Sejumlah Pejabat di Kemenkominfo dan Kemenkeu Ikut Diperiksa

Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara korupsi proyek BTS 4G, sejumlah pejabat di Kemenkominfo dan Kemenkeu diperiksa. Penyidik Kejagung juga masih mendalami kasus yang menjerat 7 tersangka itu.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
ยท 1 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berada di mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Johnny G Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi penyediaan <i>base transceiver </i>atau BTS dalam program BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berada di mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Johnny G Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi penyediaan base transceiver atau BTS dalam program BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Tiga pejabat eselon I dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta seorang pejabat eselon II dari Kementerian Keuangan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kemenkominfo 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, pada Senin (5/6/2023) mengatakan, penyidik memanggil dan memeriksa 10 saksi hari ini. Di antara saksi yang dipanggil terdapat pejabat eselon I dari Kemenkominfo dan pejabat eselon II Kemenkeu.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan