RUU RPJPN 2025-2045 Disahkan Sebelum Pendaftaran Capres-Cawapres
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 diyakini akan menjadi landasan perencanaan pembangunan nasional bagi pemimpin yang terpilih pada Pemilihan Presiden 2024.
JAKARTA, KOMPAS β Dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RUU RPJPN 2025-2045, pemerintah ingin membuat pedoman pembangunan yang lebih mengikat. Pemerintah berkomitmen penyusunan pedoman pembangunan itu dilakukan secara inklusif dan mengundang seluas-luasnya seluruh komponen masyarakat untuk memberikan masukan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Rabu (31/5/2023), mengatakan, pemerintah terus berkomitmen memperkenalkan RUU RPJPN 2025-2045 pada seluruh pihak sehingga masyarakat tak hanya mengetahui, tetapi juga turut mendukung dan melaksanakan perencanaan pembangunan. Hal ini bertujuan mempercepat pencapaian target-target pembangunan.