logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRUU RPJPN 2025-2045 Disahkan...
Iklan

RUU RPJPN 2025-2045 Disahkan Sebelum Pendaftaran Capres-Cawapres

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 diyakini akan menjadi landasan perencanaan pembangunan nasional bagi pemimpin yang terpilih pada Pemilihan Presiden 2024.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 0 menit baca
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa (kiri) menanggapi pernyataan pemateri dalam diskusi bertajuk Visi Indonesia 2045 dan Harapan Mewujudkan Manusia Cerdas dan Sehat Menuju 2045 di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa (kiri) menanggapi pernyataan pemateri dalam diskusi bertajuk Visi Indonesia 2045 dan Harapan Mewujudkan Manusia Cerdas dan Sehat Menuju 2045 di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RUU RPJPN 2025-2045, pemerintah ingin membuat pedoman pembangunan yang lebih mengikat. Pemerintah berkomitmen penyusunan pedoman pembangunan itu dilakukan secara inklusif dan mengundang seluas-luasnya seluruh komponen masyarakat untuk memberikan masukan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Rabu (31/5/2023), mengatakan, pemerintah terus berkomitmen memperkenalkan RUU RPJPN 2025-2045 pada seluruh pihak sehingga masyarakat tak hanya mengetahui, tetapi juga turut mendukung dan melaksanakan perencanaan pembangunan. Hal ini bertujuan mempercepat pencapaian target-target pembangunan.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan