logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPansel Pemilihan Calon Anggota...
Iklan

Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Laporkan Hasil Seleksi ke Presiden

Enam nama calon anggota Dewan Komisioner OJK disampaikan ke Presiden. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pansel melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk dua jabatan baru yang sesuai undang-undang.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
ยท 1 menit baca
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023). Sri Mulyani yang juga Ketua Panitai Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melaporkan kepada Presiden hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk dua jabatan baru sesuai undang-undang.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023). Sri Mulyani yang juga Ketua Panitai Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melaporkan kepada Presiden hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk dua jabatan baru sesuai undang-undang.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Panitia Seleksi atau Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melaporkan hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Seluruh proses seleksi dipastikan telah dilakukan dengan menjaga secara proporsional antara profesional dan integritas. Enam nama calon kepala eksekutif OJK disampaikan kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden memilih empat nama yang akan diusulkan ke DPR dan dilakukan fit and proper test.

โ€Diharapkan kedua kepala eksekutif OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ini akan bisa dipilih dan kemudian dilantik pada 11 Agustus 2023,โ€ kata Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan