Iklan
Kasus Menara BTS, Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Tersangka
Penyidik menggeledah rumah dan kantor Windy Purnama. Windy ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung tak lama setelah penetapan tersangka bekas Menkominfo Johnny G Plate.
JAKARTA, KOMPAS โ Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor dan rumah Windy Purnama, tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Penyidik masih mendalami peran yang bersangkutan dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8,032 triliun tersebut.