logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บKasus Menara BTS, Penyidik...
Iklan

Kasus Menara BTS, Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Tersangka

Penyidik menggeledah rumah dan kantor Windy Purnama. Windy ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung tak lama setelah penetapan tersangka bekas Menkominfo Johnny G Plate.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
ยท 1 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengenakan rompi khusus saat ditahan seusai diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengenakan rompi khusus saat ditahan seusai diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor dan rumah Windy Purnama, tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Penyidik masih mendalami peran yang bersangkutan dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8,032 triliun tersebut.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan