infografik
Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Belum Selesai
Tahun 1998 menjadi salah satu periode waktu yang turut mengubah sejarah negara Indonesia. Era reformasi lahir menggantikan orde baru yang berkuasa selama 32 tahun meskipun diiringi kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Negara masih memiliki tanggungan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum selesai diusut hingga tuntas. Salah satu yang terus dituntut untuk diusut adalah pelanggaran HAM terkait Reformasi 1998, seperti kerusuhan Mei yang merupakan momen paling kelam.

Selain kerusuhan Mei, kasus penghilangan orang secara paksa juga masih ada yang belum diselesaikan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Belum Selesai".
Baca Epaper Kompas