MK Sanggah Kecurigaan Putusan Uji Materi Sistem Pemilu
Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih menegaskan kesimpulan para pihak untuk perkara uji materi sistem pemilu belum ada dan perkara itu belum dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim.
JAKARTA, KOMPAS โ Mahkamah Konstitusi menyanggah informasi yang menyebutkan bahwa MK akan memutus pemilihan umum legislatif dilaksanakan melalui sistem proporsional tertutup, tidak lagi menerapkan sistem proporsional terbuka. Sebab, perkara tersebut bahkan belum dibahas sama sekali dalam rapat permusyawarahan hakim konstitusi.
Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih, saat dihubungi, Minggu (28/5/2023), menegaskan bahwa isu yang beredar soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif tak benar. โKarena kesimpulan para pihak untuk perkara tersebut belum ada dan perkara tersebut belum dibahas sama sekali dalam rapat permusyawaratan (RPH),โ ujarnya.