KPK Klarifikasi Kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Sekprov Riau, dan Sekprov Jatim
KPK menegaskan, pihaknya akan terus mendalami ataupun mengklarifikasi wajib lapor terkait transaksi keuangan, asal-usul harta kekayaan, dan kepemilikan usaha.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Sekretaris Provinsi Riau SF Hariyanto, dan Sekretaris Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Senin (22/5/2023). KPK menegaskan, apabila dibutuhkan, bisa saja KPK terus mendalami ataupun meminta klarifikasi kepada wajib lapor terkait transaksi keuangan, asal-usul harta kekayaan, dan kepemilikan usaha.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menyebutkan, permintaan klarifikasi ketiga pejabat daerah tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan oleh KPK. Reihana dan Hariyanto dijadwalkan memenuhi undangan klarifikasi LHKPN pukul 09.00, sementara Adhy Karyono pukul 09.30. βKami menghargai ketiganya hadir memenuhi undangan dan memberikan keterangan di hadapan tim pemeriksa LHKPN,β kata Ipi.