Jadi Tersangka, Menkominfo Johnny G Plate Diduga Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Setelah diperiksa beberapa kali, Menkominfo Johnny G Plate akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan menara ”base transceiver station” 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Bakti Kominfo,
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Bakti Kemkominfo. Johnny, menteri perwakilan dari Partai Nasdem di Kabinet Indonesia Maju itu, ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai pengguna anggaran dan Menkominfo.
”Harus kita cermati bersama dalam kasus ini, kita ingat, dana yang digulirlan dalam proyek ini Rp 10 triliun sekian dan kerugian keuangan negaranya Rp 8 triliun sekian. Ini bukan peristiwa pidana biasa,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, Rabu (17/5/2023).