Cegah Nama Ganda, KPU Diminta Transparan Verifikasi Bakal Caleg
Verifikasi administrasi bakal caleg oleh KPU diharapkan dilakukan secara transparan. Keterbukaan penting untuk mencegah kesalahan, termasuk kemungkinan adanya bakal caleg ganda.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum diminta transparan dalam proses verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif atau caleg. Sistem Informasi Pencalonan atau Silon mesti dibuka untuk publik agar masyarakat dapat memberikan masukan terkait rekam jejak para bakal caleg yang telah didaftarkan kepada KPU. Transparansi diperlukan agar tidak terjadi kesalahan, termasuk kemungkinan bakal caleg ganda.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana, mengatakan, setiap dokumen persyaratan bakal caleg yang diajukan partai politik peserta Pemilu 2024 perlu diverifikasi secara detail oleh KPU. Tak hanya melihat kesesuaian di internal partai politik saja, KPU juga mesti mengecek daftar bakal caleg di lintas parpol untuk menghindari nama ganda.