logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMinimnya Pengawasan Tingkatkan...
Iklan

Minimnya Pengawasan Tingkatkan Risiko Transaksi Politik Uang dalam Pemilu

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengingatkan risiko terjadinya praktik politik uang saat Pemilihan Umum 2024. Hal ini kerap melibatkan kelompok rentan, termasuk penduduk perbatasan.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
Β· 0 menit baca
Menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai gencar mengampanyekan antipolitik uang dan politik SARA. Kampanye antipolitik uang dan politik SARA itu salah satunya dilakukan dengan pemasangan spanduk, seperti terlihat di sepanjang Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (5/3/2020).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)

Menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai gencar mengampanyekan antipolitik uang dan politik SARA. Kampanye antipolitik uang dan politik SARA itu salah satunya dilakukan dengan pemasangan spanduk, seperti terlihat di sepanjang Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (5/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Praktik politik uang marak ditemukan saat pemilihan umum berlangsung. Pihak partai politik pun mengakui bahwa persoalan itu sudah menjadi rahasia umum dalam setiap kontestasi politik.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah potensi pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berkaca dari pemilu sebelumnya, masalah-masalah itu dianggap kerap terjadi pada kelompok rentan, seperti pekerja buruh. Dari sejumlah permasalahan yang ditemukan pada berbagai kelompok rentan, salah satunya adalah praktik jual beli suara.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan