logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHari Ini Dewas Periksa Ketua...
Iklan

Hari Ini Dewas Periksa Ketua KPK Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Dewas KPK akan klarifikasi dugaan keterlibatan Ketua KPK Firli Bahuri bocorkan dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja di ESDM. Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang selaku pelapor meminta Firli diberhentikan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) berbicara dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) di sela-sela Rapat Koordinasi Pengawasan Triwulan I 2023 antara Dewas dan Pimpinan KPK di Gedung C1 Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Dewan Pengawas KPK telah menerima berkas pelaporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Pelanggaran etik tersebut adalah membocorkan dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Firli juga diduga melakukan rekayasa kasus dan bertindak sewenang-wenang di lingkungan KPK, seperti mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro ke Kepolisan Negara Republik Indonesia. Dewas KPK berencana menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemanggilan pemeriksaan etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (12/4/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) berbicara dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) di sela-sela Rapat Koordinasi Pengawasan Triwulan I 2023 antara Dewas dan Pimpinan KPK di Gedung C1 Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Dewan Pengawas KPK telah menerima berkas pelaporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Pelanggaran etik tersebut adalah membocorkan dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Firli juga diduga melakukan rekayasa kasus dan bertindak sewenang-wenang di lingkungan KPK, seperti mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro ke Kepolisan Negara Republik Indonesia. Dewas KPK berencana menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemanggilan pemeriksaan etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (12/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (11/5/2023) terkait dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pelapor berharap Dewas KPK serius menangani kasus ini.

”Insya Allah Kamis besok (Firli diklarifikasi),” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Rabu (10/5/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan