Iklan
Disangka Terlibat Suap, Sekretaris MA Hasbi Hasan Dicegah ke Luar Negeri
Sekretaris MA Hasbi Hasan telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 9 Mei sampai 9 November 2023.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Kedua tersangka itu adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, setelah mendapatkan sejumlah bukti dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, KPK kembali menetapkan dua tersangka. βBenar. KPK telah menetapkan dua orang pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta,β kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).