Iklan
Penetapan Tersangka Dirut Waskita Karya Berawal dari Proyek Fiktif
Dugaan proyek fiktif itu antara lain dalam pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar, pengadaan tetrapod beton, batu split dan pasir dengan beberapa perusahaan swasta, serta pembelian lahan fiktif.
JAKARTA, KOMPAS โ Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan tersangka Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono dalam kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyampaikan hal ini, Kamis (4/5/2023). โPemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,โ tambahnya.