Iklan
Evakuasi 20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Terhambat
Mereka berada di daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan pemberontak Karen. Meski demikian, evakuasi terus diupayakan.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Reserse Kriminal Polri mengusut kasus perdagangan orang terhadap 20 warga negara Indonesia di Myanmar. Hingga kini, para korban itu masih berada di Myanmar. Upaya evakuasi oleh otoritas setempat terhambat karena korban berada di wilayah konflik.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini dilaporkan pihak keluarga ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelaporan kasus didampingi Diplomat Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.