logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPelajaran dari Kasus Ujaran...
Iklan

Pelajaran dari Kasus Ujaran Kebencian APH, Polri Ingatkan Kehati-hatian Manfaatkan Ruang di Medsos

APH, tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA terhadap warga Muhammadiyah, ditangkap dan ditahan. Ia disebut lelah dan emosi sehingga tuliskan kata-kata yang viral. Polri pun ingatkan hati-hati pakai ruang di medsos.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
Β· 0 menit baca
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan (kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (kiri) memberikan keterangan pers tentang penangkapan dan penahanan tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian, APH, di Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023).
ISTIMEWA

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan (kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (kiri) memberikan keterangan pers tentang penangkapan dan penahanan tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian, APH, di Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tersangka tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan terhadap warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin atau APH, disebut lelah dan emosi terhadap diskusi tentang penetapan Lebaran di media sosial yang tidak kunjung usai. Karena itu, APH menuliskan kata-kata sebagaimana menjadi viral di media sosial terkait penetapan saat Lebaran beberapa waktu lalu. Ketika ditangkap, tersangka APH disebut dalam kondisi meminta perlindungan kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dalam konferensi pers, pada Senin (1/5/2023), mengatakan, tersangka APH (30) ditangkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023) siang. Kemudian, APH dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta dan tiba pada malam hari.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan