Bakal Caleg Menanti Putusan MK Agar Mantap di Pemilu 2024
Bakal caleg sangat berharap MK segera menjatuhkan putusan uji materi soal sistem pemilu. Putusan itu dibutuhkan guna memantapkan langkah mereka berkontestasi di Pemilu 2024. Apalagi, pendaftaran caleg Senin (1/5/2023).
JAKARTA, KOMPAS β Putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu kini sangat dinanti para bakal calon anggota legislatif. Putusan itu akan memberikan kepastian dalam memantapkan langkah mereka berkontestasi di Pemilu 2024. Apalagi, mengingat pendaftaran bakal calon anggota legislatif tinggal menghitung hari.
Bakal caleg petahana dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir Djamil, Sabtu (29/4/2023), mengatakan, putusan MK itu sangat dinanti. Nasir berharap agar hakim mahkamah tidak berlama-lama menjatuhkan putusannya. Sebab, bakal caleg dan partai sudah mulai bergerak menuju pendaftaran yang tinggal hitungan hari karena pendaftaran mulai dibuka pada 1 Mei hingga 14 Mei.