logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKasus Bima dan Dinamika...
Iklan

Kasus Bima dan Dinamika Kebebasan Berpendapat di Media Sosial

Persoalan menyangkut Bima dan Lampung mengemuka tak hanya karena ramai diperbincangkan warganet. Sejumlah politisi dan pejabat negara juga turut serta berkomentar atas peristiwa tersebut.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 0 menit baca
Usai Kritik Jalan Rusak di Lampung, Bima Yudho Saputro Dilaporkan ke Polisi
KOMPAS

Usai Kritik Jalan Rusak di Lampung, Bima Yudho Saputro Dilaporkan ke Polisi

Pelaporan Bima Yudho Saputro, kreator konten asal Kabupaten Lampung Timur, usai mengkritik pemerintah daerah Lampung di media sosial menguak persoalan menyempitnya ruang kebebasan berpendapat di ranah digital karena masih dibatasi oleh pihak tertentu. Padahal, media sosial dengan sifatnya yang terbuka bisa menjadi jalan alternatif bagi publik yang tak selalu memiliki akses menyampaikan kritik melalui lembaga negara. Kabar buruk bagi demokrasi Indonesia.

Dua pekan terakhir, jagat media sosial riuh setelah kreator konten asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Bima Yudho Saputro, mengunggah video berdurasi sekitar tiga menit di akun Tiktok @awbimaxreborn. Dalam video itu, ia mengkritik lambannya pembangunan dan sejumlah persoalan yang menyebabkan Lampung tak kunjung mengalami kemajuan. Hingga Selasa (18/4/2023), video itu sudah ditonton belasan juta kali. Beberapa kata kunci terkait dirinya, seperti gubernur, Lampung, dan Kemenkumham, juga masih menjadi pembicaraan terpopuler di Twitter.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan