PEMBERANTASAN KORUPSI
Dari OTT, KPK Perkirakan Total Suap Proyek Rel Kereta Capai Rp 14,5 Miliar
Korupsi ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat luas karena jalur kereta yang dihasilkan berpotensi terdampak dan membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F04%2F13%2F6e1efecd-9ff8-44ae-8a28-3c38b6a87e0c_jpg.jpg)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti suap para tersangka kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ketika ekspos di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.
JAKARTA, KOMPAS — Dari operasi tangkap tangan dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel, Komisi Pemberantasan Korupsi memperkirakan jumlah uang untuk pemberian suap mencapai Rp 14,5 miliar. Kasus itu melibatkan 6 pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan 4 pihak swasta yang terjaring dalam OTT di sejumlah tempat.
Sejauh ini KPK telah menyita uang senilai Rp 2,8 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) itu. Untuk itu, KPK akan terus mengembangkan dan mendalami lebih lanjut praktik suap pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.