logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊNon-ASN Dapat Mengisi Jabatan ...
Iklan

Non-ASN Dapat Mengisi Jabatan yang Masih Kosong di IKN

Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Dhony Rahajoe menuturkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, non-aparatur sipil negara dapat mengisi jabatan eselon II di IKN.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 0 menit baca
Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/4/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Hingga April 2023 disebutkan masih ada 18 jabatan di Otorita Ibu Kota Negara yang kosong. Terkait jabatan yang masih kosong tersebut, Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Dhony Rahajoe menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan.

”Jadi, sebelumnya, Presiden sebagai pembina ASN (aparatur sipil negara) yang tertinggi sudah memberikan arahan. Nah, ada sedikit mungkin revisi dari suratnya supaya ini tidak menjadi hambatan pada saat nanti ada pemeriksaan. Saya kira dalam waktu dekat pelantikan juga akan bisa dilakukan,” tutur Dhony Rahajoe saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan