logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKepala Kantor Pajak Jakarta...
Iklan

Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Kembali Diperiksa KPK

Untuk kedua kalinya, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono diperiksa KPK terkait LHKPN. Aktivis korupsi ingatkan agar KPK melacak seluruh aset Wahono, termasuk aset atas nama orang lain seperti ditemukan pada kasus Rafael.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 0 menit baca
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro menjalani pemeriksaan keduanya terkait LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro menjalani pemeriksaan keduanya terkait LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Untuk kedua kalinya, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/4/2023), untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara miliknya. Sebelumnya, selain diperiksa terkait LHKPN, Wahono juga diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

”Benar, hari ini Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK kembali mengundang saudara Wahono Saputro untuk melanjutkan permintaan klarifikasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan