logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKetua FKUB: Tidak Boleh Ada...
Iklan

Ketua FKUB: Tidak Boleh Ada Kampanye di Ruang Ibadah

Sejumlah pihak meminta masyarakat menyebarkan semangat toleransi jelang pemilu. Ruang ibadah dilarang menjadi tempat kerja politik, seperti kampanye parpol.

Oleh
Ayu Octavi Anjani
Β· 1 menit baca
Dialog Ramadhan Tokoh Agama di Gereja Kristus Raja, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).
AYU OCTAVI ANJANI

Dialog Ramadhan Tokoh Agama di Gereja Kristus Raja, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Menjelang Pemilu 2024, Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB bersama pimpinan umat beragama mengingatkan semua komponen bangsa agar ruang ibadah benar-benar digunakan untuk kepentingan umat meningkatkan kesalehan dan keimanan. Jangan sampai kegiatan politik seperti kampanye ataupun bentuk-bentuk lain memanfaatkan ruang ibadah tersebut. Sikap toleransi dan saling menghargai antar-umat juga perlu terus dipupuk dan dikembangkan untuk menghindari kesalahpahaman, apalagi kecurigaan, pada tahun politik ini.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta Dede Rosyada menegaskan, siapa pun tidak boleh melakukan kerja politik yang berpotensi memecah belah di dalam ruang-ruang ibadah. Tokoh agama dan masyarakat yang menjadi juru kampanye partai politik diharapkan tetap mengedepankan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan