Presiden Jokowi Minta Mutasi Pegawai Sesuai Aturan
Mutasi aparatur negara di semua institusi semestinya tidak menimbulkan kegaduhan baru. Pimpinan institusi tinggal mengikuti aturan serta mekanisme yang berlaku.
JAKARTA, KOMPAS β Setiap institusi telah memiliki aturan serta prosedur penempatan sekaligus pemindahan atau mutasi pegawai. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo meminta semua institusi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri, agar menaati aturan dan prosedur mutasi pegawai. Jangan sampai persoalan mutasi pegawai malah menimbulkan kegaduhan baru.
Permintaan tersebut disampaikan Presiden menanggapi polemik pemberhentian Brigadir Jenderal (Pol) Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Keputusan KPK itu tidak selaras dengan perintah Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang justru memperpanjang tugas Endar di KPK.