logo Kompas.id
Politik & HukumDuduk Bersama untuk Akhiri...
Iklan

Duduk Bersama untuk Akhiri Kisruh Data Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

”Seluruh pihak di Komite TPPU harus diundang duduk bersama dan rekonsiliasi data. Setelah itu baru data dirilis ke publik bersama-sama, jangan sendiri-sendiri seperti sekarang,” kata mantan Kepala PPATK Yunus Husein.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, KURNIA YUNITA RAHAYU
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3MILu5ZoDFarnSNpIwUumtNHMQo=/1024x1341/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F03%2F29%2F550e8c2b-9a09-493b-836c-caf5955815dc_png.png

JAKARTA, KOMPAS — Polemik data Laporan Hasil Analisis atau LHA Rp 349 triliun terkait dengan Kementerian Keuangan harus segera diakhiri agar publik tak kebingungan. Solusi yang ditawarkan adalah para pejabat yang berada dalam wadah yang sama, yaitu Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang itu duduk bersama untuk mencocokkan data. Jangan sampai ego sektoral antar-institusi justru menghalangi upaya membongkar kasus tersebut.

”Seluruh pihak di Komite TPPU ini harus diundang untuk duduk bersama dan rekonsiliasi data. Setelah itu baru data dirilis ke publik bersama-sama, jangan sendiri-sendiri seperti sekarang,” kata mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein saat dihubungi dari Jakarta, Mingggu (2/4/2023).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan