Mahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data antara Menkeu dan Menko Polhukam
Mahfud MD tegaskan kini saatnya penegakan hukum terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun. Di rapat DPR nanti, dia akan jelaskan transaksi mencurigakan terkait cukai impor emas batangan.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan antara data yang dipaparkan oleh dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan tindak pidana pencucian uang di Kemenkeu. Untuk itu, yang penting dikawal sekarang adalah penegakan hukumnya. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pun mendukung penuh agar kasus ini dibongkar tuntas.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan awak media, Jumat (31/3/2023), di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa data yang diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komisi III DPR dan penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulayani Indrawati di Komisi XI DPR tetaplah sama. Data yang dimiliki oleh keduanya merupakan data agregat dari 300 laporan hasil analisis (LHA) yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).