logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPelaksana Harian Dirjen...
Iklan

Pelaksana Harian Dirjen Minerba Mangkir dari Panggilan KPK

Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM merupakan pejabat pembuat komitmen. Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Idris Sihite yang dipanggil KPK mangkir.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
KPK Tetapkan Sepuluh Tersangka Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM.
KOMPAS

KPK Tetapkan Sepuluh Tersangka Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris F Sihite mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. KPK terus berupaya menemukan bukti yang terkait dengan perkara ini.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Idris sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Kamis (30/3/2023). Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir dan belum mengirimkan surat alasan ketidakhadirannya.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan