Menanti Ujung Cerita Kisruh Rp 349 Triliun
Perbedaan data transaksi mencurigakan di Kemenkeu antara yang disampaikan Mahfud MD dan Sri Mulyani perlu diikuti aksi bersih-bersih, baik berupa penindakan maupun pembenahan tata kelolanya.
Saat rapat kerja dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2023), anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menyebut polemik nilai transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan ibarat petir yang menyambar-nyambar. Kisruh itu memperlihatkan betapa pejabat publik dalam satu organisasi tidak senada suaranya. Publik pun dibuat kebingungan.
βJangan sampai petir menyambar menggelegar di siang bolong, tetapi hujan tak turun. Kita ingin di sini hujan itu turun dan deras sehingga terbongkar ini semua,β ujar politikus Partai Demokrat itu.