Iklan
Bawaslu Temukan 6,4 Juta Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Bawaslu mengingatkan KPU agar penyusunan daftar pemilih sementara dilakukan secara cermat.
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu menemukan 6.476.221 pemilih yang tidak memenuhi syarat selama pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit. Komisi Pemilihan Umum diminta menindaklanjuti temuan ini agar penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 tidak menyisakan masalah.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty, di Jakarta, Rabu (29/3/2023), mengatakan, berdasarkan hasil uji petik dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), pihaknya menemukan 6.476.221 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).