logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Bawaslu Temukan 6,4 Juta...
Iklan

Bawaslu Temukan 6,4 Juta Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Bawaslu mengingatkan KPU agar penyusunan daftar pemilih sementara dilakukan secara cermat.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilu 2024 di RT 001 RW 002 Kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Minggu  (5/3/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilu 2024 di RT 001 RW 002 Kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu menemukan 6.476.221 pemilih yang tidak memenuhi syarat selama pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit. Komisi Pemilihan Umum diminta menindaklanjuti temuan ini agar penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 tidak menyisakan masalah.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty, di Jakarta, Rabu (29/3/2023), mengatakan, berdasarkan hasil uji petik dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), pihaknya menemukan 6.476.221 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan