Peremajaan Peladen Adminduk Butuh Pendanaan
Peladen adminduk telah uzur dan suku cadangnya tak tersedia. Peremajaannya butuh dukungan dana. Agar tak dikorupsi lagi, pengadaannya perlu dikawal.
JAKARTA, KOMPAS β Peladen atau server tempat penyimpanan data administrasi kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang jumlahnya tak kurang dari 300 unit sudah berusia tua. Sejumlah unit telah mengalami gangguan. Suku cadang untuk perangkat kerasnya pun sudah tak lagi tersedia. Untuk itu, Ditjen Dukcapil membutuhkan dukungan dana guna membangun pusat peladen yang baru.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setyabudi, saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/3/2023), membenarkan perangkat keras peladen data administrasi kependudukan (adminduk) rata-rata berusia lebih dari 10 tahun. Sejak dibangun pada 2011, perangkat kerasnya tidak pernah dilakukan peremajaan. Salah satu alasannya, suku cadang perangkat itu sudah tak diproduksi lagi.