Pemilihan Figur Politik Pengaruhi Efektivitas Lembaga
Pembenahan praksis pengisian jabatan di lembaga-lembaga ”anak” reformasi dinilai bisa menjadi salah satu solusi memperbaiki efektivitas kinerja dan independensi lembaga tersebut.
JAKARTA, KOMPAS — Kesadaran bersama, terutama dari kalangan elite politik, dibutuhkan untuk menjaga lembaga-lembaga yang lahir di era reformasi tetap efektif dan independen. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbaiki praksis pengisian posisi di lembaga itu untuk menghindari masuknya figur-figur yang kadar politisnya kuat sehingga turut berkontribusi pada penurunan kepercayaan publik pada lembaga tersebut.
Setidaknya ada tiga lembaga yang lahir untuk mencapai tujuan reformasi, antara lain, Dewan Perwakilan Daerah (2001), Mahkamah Konstitusi (2003), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (2003). Berdasarkan kajian Litbang Kompas berbasis survei nasional dari kurun waktu 2015 hingga Januari 2023, citra positif ketiga lembaga tersebut di mata publik menurun. Sejumlah pakar juga menilai, ada penurunan kinerja, bahkan pelemahan terhadap ketiga lembaga itu (Kompas, 27/3/2023).