12 Anak Laki-laki Jadi Korban Pornografi
Bareskrim Polri mengingatkan publik bahwa yang bisa menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual tidak hanya anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki.
JAKARTA, KOMPAS β Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang penjual konten pornografi dan dua pelaku pelecehan seksual yang semua korbannya atau berjumlah 12 anak, berjenis kelamin laki-laki. Pengungkapan kasus tersebut memperlihatkan bahwa anak laki-laki juga rentan menjadi korban pelecehan seksual.
βKalau dulu kita hanya khawatir pada anak perempuan, sekarang ternyata anak laki-laki juga bisa menjadi korban dan lebih berbahaya lagi apabila anak laki-laki itu menjadi korban. Jadi, kami mengimbau kepada warga masyarakat agar benar-benar diperhatikan,β kata Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam jumpa pers, Senin (27/3/2023), di Jakarta.