Saatnya Mengeksekusi Regulasi Bikinan Sendiri
Penggunaan produk dalam negeri akan dioptimalkan melalui mekanisme insentif dan sanksi. Di sisi lain, sejatinya penggunaan produk dalam negeri adalah cerminan komitmen pemerintah mengeksekusi regulasi bikinan sendiri.
Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan nasionalisme, antara lain, sebagai kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu. Terlihat bahwa nasionalisme berkaitan dengan banyak aspek.
Di titik ini, kemauan menggunakan produk dalam negeri yang pada gilirannya juga akan memakmurkan dan menguatkan bangsa pun menjadi salah satu manifestasi nasionalisme. Belakangan, untuk kesekian kalinya, dorongan penggunaan produk dalam negeri tersebut kembali digaungkan.