Gelar Perkara BTS Tunggu Verifikasi Keterangan Saksi dan Alat Bukti
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan, gelar perkara dugaan korupsi pembangunan BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya di Kemenkominfo masih belum dilaksanakan.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Agung belum memastikan waktu pelaksanaan gelar perkara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Gelar perkara baru akan dilaksanakan setelah penyidik memverifikasi keterangan para saksi dan alat bukti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jumat (17/3/2023), mengatakan, hingga hari ini, gelar perkara dugaan korupsi pembangunan BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya di Kemenkominfo masih belum dilaksanakan. Menurut Ketut, meski gelar perkara itu akan segera dilaksanakan, kepastian waktunya hanya diketahui penyidik.