logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊGelar Perkara BTS Tunggu...
Iklan

Gelar Perkara BTS Tunggu Verifikasi Keterangan Saksi dan Alat Bukti

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan, gelar perkara dugaan korupsi pembangunan BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya di Kemenkominfo masih belum dilaksanakan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate kembali diperiksa Kejaksaan Agung. Kali ini Johnny G Plate diperiksa mengenai aliran dana.
FAKHRI FADLURROHMAN

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate kembali diperiksa Kejaksaan Agung. Kali ini Johnny G Plate diperiksa mengenai aliran dana.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan Agung belum memastikan waktu pelaksanaan gelar perkara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Gelar perkara baru akan dilaksanakan setelah penyidik memverifikasi keterangan para saksi dan alat bukti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jumat (17/3/2023), mengatakan, hingga hari ini, gelar perkara dugaan korupsi pembangunan BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya di Kemenkominfo masih belum dilaksanakan. Menurut Ketut, meski gelar perkara itu akan segera dilaksanakan, kepastian waktunya hanya diketahui penyidik.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan