logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemeriksaan Usai, Penyidik...
Iklan

Pemeriksaan Usai, Penyidik Kejagung Segera Putuskan Status Hukum Menkominfo

Menkominfo Johnny G Plate keluar dari gedung Kejagung setelah diperiksa selama enam jam dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G. Ia menyampaikan telah memberikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memberikan keterangan pers seusai diperiksa di Kejaksaan Agung, Rabu (15/3/2023).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memberikan keterangan pers seusai diperiksa di Kejaksaan Agung, Rabu (15/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 26 pertanyaan diajukan penyidik Kejaksaan Agung kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya. Pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu dinilai cukup dan dalam waktu dekat, penyidik bakal gelar perkara untuk menentukan status hukum Johnny dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Johnny oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023), berlangsung selama 6 jam dari pukul 09.00 pagi hingga sekitar pukul 15.00.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan