KPU Kalah, Komisi II DPR ”Naik Darah”
Rapat kerja Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, yang membahas tahapan Pemilu 2024, sejumlah anggota DPR mencecar KPU. Mereka kecewa dengan KPU.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah unsur pimpinan dan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat mencecar Komisi Pemilihan Umum karena kalah dalam gugatan melawan Partai Rakyat Adil Makmur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka mengingatkan agar KPU tidak meremehkan berbagai gugatan dari partai politik dan tidak terlibat dalam pusaran ketidakpastian penyelenggaraan pemilu.
Dalam rapat kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang membahas tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sejumlah pimpinan dan anggota komisi tersebut mencecar KPU. Mereka mempertanyakan kekalahan KPU dalam menghadapi gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kekalahan itu bahkan membuat para legislator kecewa terhadap penyelenggara pemilu.