Persetujuan Perppu Cipta Kerja Diagendakan
Persetujuan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang akan diagendakan dalam rapat paripurna DPR terdekat. Namun, waktu penyelenggaraan rapat paripurna terdekat tersebut belum ditetapkan.
JAKARTA, KOMPAS β Rapat Badan Musyawarah yang dihadiri pimpinan DPR, fraksi-fraksi partai politik di DPR, dan alat kelengkapan Dewan, Selasa (14/3/2023), sepakat mengagendakan persetujuan pengesahan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker dalam rapat paripurna terdekat. Proses menuju pengesahan perppu ini diwarnai protes dari sejumlah elemen masyarakat sipil.
Sebelum kesepakatan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) itu diambil, DPR juga menyelenggarakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2022-2023. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Lodewijk F Paulus, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Nasdem Rachmat Gobel. Dari unsur pimpinan DPR, hanya Ketua DPR Puan Maharani yang tak menghadiri rapat tersebut. Adapun rapat dilaksanakan untuk agenda tunggal, yakni pidato Ketua DPR. Pembacaan pidato pun diwakilkan oleh Lodewijk F Paulus.