logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKejaksaan Agung Masih Dalami...
Iklan

Kejaksaan Agung Masih Dalami Laporan Menteri BUMN

Pihak Kejagung menyebutkan dugaan korupsi di BUMN yang dilaporkan terkait dengan keuangan. Namun, Kejagung masih enggan merinci, apakah itu tentang keuangan di BUMN atau menyangkut BUMN yang bergerak di bidang keuangan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 0 menit baca
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersalaman dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir selepas konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejagung menyerahkan Rp 3,1 triliun hasil sitaan kasus Jiwasraya berupa surat berharga kepada Kementerian BUMN. Sementara sebanyak Rp 1,4 triliun lagi masih dalam proses penyitaan pada tahun ini. Menteri BUMN juga melaporkan adanya temuan dugaan kasus korupsi baru di dalam badan BUMN. Kendati demikian, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin belum memberitahukan secara detail kasus tersebut dan meminta waktu untuk didalami.
FAKHRI FADLURROHMAN

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersalaman dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir selepas konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejagung menyerahkan Rp 3,1 triliun hasil sitaan kasus Jiwasraya berupa surat berharga kepada Kementerian BUMN. Sementara sebanyak Rp 1,4 triliun lagi masih dalam proses penyitaan pada tahun ini. Menteri BUMN juga melaporkan adanya temuan dugaan kasus korupsi baru di dalam badan BUMN. Kendati demikian, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin belum memberitahukan secara detail kasus tersebut dan meminta waktu untuk didalami.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan Agung masih mendalami laporan dugaan kasus korupsi yang disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Status hukum terhadap kasus tersebut juga belum ditentukan.

Sebagaimana diberitakan, Senin (6/3/2023), Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Selain bersilaturahmi dan membicarakan beberapa kasus terkait BUMN, Erick juga menyampaikan laporan adanya dugaan korupsi di salah satu BUMN.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan