Kompolnas Minta Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Segera Disidang Etik
Kompolnas telah berkomunikasi dengan Polri terkait waktu penyelenggaraan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri bagi Irjen Napoleon dan Brigjen (Pol) Prasetijo. Kompolnas berharap agar sidang etik segera dilaksanakan.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Kepolisian Nasional berharap agar Polri segera melakukan sidang etik terhadap Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo karena perkara mereka telah berkekuatan hukum tetap. Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan Polri akan dianggap berlaku diskriminatif terhadap anggotanya.
Dalam kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dihukum 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Napoleon melakukan upaya hukum lanjutan hingga kasasi. Namun, Mahkamah Agung menolak kasasinya.