logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊNasib Richard Eliezer di...
Iklan

Nasib Richard Eliezer di Kepolisian Akan Diputuskan Hari Ini

Dengan mengenakan pakaian dinas harian lengkap, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang etik yang akan menentukan nasibnya di kepolisian.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah menjalani proses persidangan pidana terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengikuti sidang etik yang digelar Komisi Kode Etik Profesi Polri pada Rabu (22/2/2023) pagi. Dalam sidang tersebut, status Richard di kepolisian akan diputuskan.

Richard tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Markas Besar Polri, lokasi sidang etik digelar, sekitar pukul 10.30. Mengenakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap, mantan ajudan Ferdy Sambo, bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, itu mengikuti sidang etik yang digelar secara tertutup.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan