logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKisruh Pimpinan KPK, Tim...
Iklan

Kisruh Pimpinan KPK, Tim Independen Diusulkan untuk Dibentuk

Solusi agar pimpinan KPK "outbound" dianggap sebagai ketidakjelian Dewas dalam melihat persoalan. Untuk mencari tahu penyebab friksi di antara pimpinan KPK dibutuhkan tindakan investigasi secara menyeluruh.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 bersiap membacakan sumpah jabatan dengan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)

Para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 bersiap membacakan sumpah jabatan dengan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS Presiden Joko Widodo diminta membentuk tim independen guna menginvestigasi menyeluruh problem yang muncul dalam pengambilan keputusan di antara pimpinan KPK. Kehadiran tim ini dinilai penting karena Dewan Pengawas KPK seolah menyederhanakan problem yang muncul.

Selain itu, kemunculan problem tersebut juga perlu menjadi salah satu yang diperhatikan panitia seleksi saat seleksi calon pimpinan KPK 2023-2027. Untuk diketahui, masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 akan berakhir Desember tahun ini.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan