logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSidang Etik Diubah Tertutup...
Iklan

Sidang Etik Diubah Tertutup Saat Bukti Video Klarifikasi Diputar

Majelis Etik DKPP mengubah sidang menjadi tertutup saat video rekaman yang diajukan sebagai alat bukti dugaan manipulasi dalam verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 belum selesai diputar.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah), didampingi anggota DKPP I Dewa Raka Sandi (kedua dari kanan), M Tio Aliansyah (kanan), Ratna Dewi Pettalolo (kedua dari kiri), dan J Kristiadi (kiri), mengikuti sidang etik dugaan pelanggaran verifikasi faktual partai politik peserta pemilu dengan mengubah data dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat, di DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah), didampingi anggota DKPP I Dewa Raka Sandi (kedua dari kanan), M Tio Aliansyah (kanan), Ratna Dewi Pettalolo (kedua dari kiri), dan J Kristiadi (kiri), mengikuti sidang etik dugaan pelanggaran verifikasi faktual partai politik peserta pemilu dengan mengubah data dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat, di DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah sempat ditunda, rekaman video klarifikasi sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Sangihe kepada Kepala Sub-Bagian Teknis KPU Sangihe Jelly Kantu akhirnya diputar pada sidang kedua, Selasa (14/2/2023). Namun, sidang mendadak diubah tertutup saat bukti rekaman video diputar.

Rekaman video itu awalnya akan diputar pada sidang pemeriksaan, Rabu (8/2/2023). Namun, Majelis Etik yang dipimpin Heddy Lugito urung memutarnya hingga sidang ditutup.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan