logo Kompas.id
Politik & HukumHakim Yakin Kuat Ma’ruf Tahu...
Iklan

Hakim Yakin Kuat Ma’ruf Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Ada sejumlah peristiwa yang membuat majelis hakim meyakini Kuat Ma’ruf mengetahui, bahkan mendukung, rencana pembunuhan Brigadir J. Apa saja peristiwa itu?

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma’ruf, menjalani sidang pembacaan putusan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma’ruf, menjalani sidang pembacaan putusan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Hakim meyakini Kuat Ma’ruf telah mengetahui sejak awal rencana penghilangan nyawa Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tindakannya untuk menutup pintu dan jendela di rumah dinas Ferdy Sambo saat masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, tidak lain adalah upayanya untuk mengisolasi Nofriansyah ketika eksekusi dilakukan.

Hal itu diungkapkan hakim anggota Morgan Simanjuntak ketika membacakan unsur dakwaan dalam pembacaan putusan terhadap Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang didampingi Morgan dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan