Menko Polhukam Sebut Tuntutan Surya Darmadi Sudah Tepat
Dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Surya Darmadi telah merugikan keuangan dan perekonomian negara sehingga tuntutan hukuman seumur hidup dinilai sudah tepat.
JAKARTA, KOMPAS โ Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai tuntutan seumur hidup pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, dalam kasus dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan pencucian uang sudah tepat. Sebab, tak hanya merugikan keuangan negara, korupsi yang dilakukan juga diindikasikan telah merugikan perekonomian negara senilai Rp 73,9 triliun.
โMerugikan keuangan negara dalam keadaan biasa ancaman hukumannya bisa minimal 20 tahun. Kalau merugikan perekonomian negara, itu bisa hukuman mati dan dituntut seumur hidup,โ kata Mahfud kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).