Indeks Persepsi Korupsi
Mahfud: Presiden Akan Beri Arahan Khusus Merespons Penurunan IPK
Pemerintah akan melakukan sejumlah perbaikan menyusul penurunan Indeks Persepsi Korupsi dari 38 ke 34. Presiden Jokowi dalam waktu dekat akan memberi arahan khusus sebagai kebijakan negara terkait hal tersebut.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F02%2F06%2F4bb1e807-b6a6-4b0b-bab5-b794bf096a78_jpeg.jpg)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat memberi keterangan kepada pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/3/2023). Pada kesempatan tersebut, Mahfud menuturkan, antara lain, mengenai langkah pemerintah yang akan melakukan sejumlah perbaikan sehubungan penurunan indeks persepsi korupsi tahun 2022.
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo, Senin (6/2/2023), memimpin pertemuan internal dengan mengundang kementerian dan lembaga terkait untuk membahas respons terhadap turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari 38 ke 34. Dalam waktu dekat, Presiden juga akan kembali membahas hal itu, sebelum menyampaikan arahan terkait langkah yang akan diambil.
Dalam pertemuan bersama Presiden, hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin; Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo; dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.