INDEKS PERSEPSI KORUPSI 2022
Tiga Upaya Pemerintah Atasi Korupsi
Menko Polhukam Mahfud MD menilai penurunan Indeks Persepsi Korupsi 2022 tak mengejutkan, tetapi tetap memukul. Ada tiga upaya pemberantasan korupsi yang akan dilakukan pemerintah.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 menurun. IPK 2022 yang diluncurkan Transparency International pada Selasa (31/1/2023) menunjukkan, Indonesia mendapat skor 34 dan berada di peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei. Capaian tahun 2022 ini sama dengan skor IPK Indonesia tahun 2014 saat Presiden Joko Widodo menjabat, yakni 34 poin.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menganggap penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tidak mengejutkan karena korupsi memang masih terus terjadi. Untuk itu, pemerintah menyiapkan tiga upaya untuk mengatasi korupsi, yakni melalui penataan regulasi, pembinaan sumber daya manusia, dan digitalisasi pemerintahan.
Adapun, IPK 2022 yang diluncurkan Transparency International menunjukkan, Indonesia mendapat skor 34 dan berada di peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei. Pada 2021, Indonesia mendapat skor 38 sehingga capaian pada 2022 disebut sebagai penurunan paling drastis sejak 1995. Skor tahun 2022 sama dengan skor IPK Indonesia pada 2014, yakni 34 poin (Kompas, 1/2/2023).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 15 dengan judul "Tiga Upaya Pemerintah Atasi Korupsi".
Baca Epaper Kompas