Iklan
Substansi Putusan Diduga Diubah, MK Didesak Segera Bentuk Dewan Etik
Sejumlah pakar hukum tata negara mendesak MK segera membentuk Dewan Etik untuk menyikapi dugaan pengubahan substansi putusan.
JAKARTA, KOMPAS โ Mahkamah Konstitusi didesak untuk serius menyikapi dugaan pengubahan substansi putusan nomor 103/PUU-XX/2022 terkait pencopotan hakim konstitusi Aswanto. MK diminta segera menghidupkan kembali Dewan Etik yang saat ini mati suri.
Langkah MK dalam menindaklanjuti kasus dugaan pengubahan substansi putusan itu dinilai amat menentukan bagaimana publik akan memandang lembaga penafsir tunggal konstitusi tersebut. โTaruhannya adalah kepercayaan (publik kepada) MK,โ kata pengajar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, saat dihubungi Jumat (27/1/2023).